December 27, 2013

OPINI (tugas 9) : Opini Mengenai Korupsi Negeri

Korupsi di negeri ini semakin parah. Bukan hanya merambah ke pelosok daerah, tetapi yang paling menyedihkan karena korupsi semakin liar di kalangan pejabat. Hal itu terjadi karena partai politik (parpol) melalui elitenya yang duduk di legislatif dan ekseskutif akan berlomba mencari dana untuk memenuhi kebutuhan logistik pemilu 2014.
Tanpa bermaksud menghakimi, tetapi indikasi para aktor politik yang akan berlomba mencari dana kampanye secara tidak halal. Dalam kondisi seperti itu, biasanya yang memiliki kekuasaanlah yang paling berpeluang mencari logistik pemilu dengan mengakali anggaran negara (APBN dan APBD) dengan beragam cara.
Kita patut mengapresiasikan langkah KPK yang tidak terpengaruh pada posisi seseorang yang diduga melakukan korupsi. Ketegasan, independen, dan keberanian KPK dalam mengungkap kasus korupsi yang melibatkan elit politik dan kekuasaan, bukan tanpa garansi. KPK diberi wewenang luar biasa, sehingga KPK tidak boleh terbelenggu oleh kepentingan politik sebab hampir semua pelaku korupsi selalu terkait dengan dunia politik.
KPK harus lebih garang menggiring elite politik yang cukup bukti melakukan korupsi ke ruang pengadilan. Dalam kasus Hambalang mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sudah dijadikan tersangka, tetapi sempat menimbulkan hiruk-pikuk akibat dokumen surat perintah penyidikan (sprindik) bocor di ruang publik. Komite Etik KPK juga sudah memutuskan bahwa Ketua KPK, Abraham Samad diberikan “peringatan tertulis” padahal tidak terbukti secara langsung terlibat pada pembocoran sprindik.
Abraham diberi peringatan tertulis “harus memperbaiki sikap, tindakan, dan perilaku, yakni memegang teguh prinsip keterbukaan, kebersamaan, perilaku yang bermartabat dan berintegritas, mampu membedakan hubungan yang bersifat pribadi dan professional,  dan menjaga ketertiban dalam berkomunikasi dan kerahasiaan KPK”. Putusan Komite Etik ini menimbulkan reaksi sejumlah kalangan, sebabterdapat  kesan memecah-belah keutuhan kolektif-kolegial pimpinan KPK. Bocornya sprindik yang kemudian ada yang memanfaatkannya untuk menyudutkan Abraham Samad sebagai Ketua KPK, merupakan bentuk serangan dengan “pola baru” bagi KPK.
Negeri ini harus dimerdekakan dari perilaku korupsi. Semua komponen bangsa harus bersatu memerangi korupsi. Jangan membebankan sepenuhnya kepada KPK, kepolisian, dan kejaksaan. Optimisme harus dibangun, sebab rakyat pemilik kedaulatan tertinggi dan wajib mengamankan uang rakyat dari tangan jahil. Genderang perang terhadap koruptor harus terus ditabu, termasuk memberi sanksi bagi calon legislatif dan parpolnya yang banyak terlibat korupsi dengan tidak memilihnya pada pemilu 2014.

Rakyat sangat muak dengan perilaku elite politik dan kekuasaan yang hampir setiap hari diungkap di ruang publik melakukan korupsi. Maka itu, hukum harus lebih bertenaga melawannya dan tidak boleh ada rasa takut sedikitpun. Kita berharap agar rakyat pemilih tidak menggadaikan hak politiknya kepada politisi busuk. Tanda-tanda politisi busuk bukan hanya suka korupsi dan menggunakan narkoba, tetapi juga yang malas mengikuti sidang, malas turun mengunjungi rakyat untuk menyerap aspirtasi, serta sembunyi saat pengunjuk rasa ingin menemuinya untuk menyampaikan aspirasi.


No comments:

Post a Comment