March 26, 2017

ETIKA PROFESI : TUGAS 4

Cari kepanjangan dari setiap singkatan yang ada pada lembaga standarisasi baik lokal nasional regional maupun internasional!

DPR-RI singkatan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
REGULATOR (K/L) singkatan dari Rangkaian regulasi atau pengatur tegangan keluaran dari sebuah catu daya agar efek darinaik atau turunnya tegangan jala-jala tidak mempengaruhi tegangan catu daya sehingga menjadi stabil
PEMDA singkatan dari Pemerintah Daerah
ASOSIASI singkatan dari Proses intraksi yang mendasari terbentuknya lembaga-lembaga sosial
IND. BESAR singkatan dari Industri Besar
UMKM singkatan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah
LPK singkatan dari Lembaga Pelatihan Kursus / Keterampilan
UNIV/PT singkatan dari Universitas / Perguruan Tinggi
YLKI singkatan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
KONSUMEN singkatan dari Setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan
LSM singkatan dari Lembaga Swadaya Masyarakat
WTO singkatan dari World Trade Organization
APEC – EU singkatan dari Asia Pacific Economic Cooperation - European
ASEAN (AEC) singkatan dari Association of South East Asia Nations (ASEAN Economic Community)
BILATERAL singkatan dari Jenis hubungan yang melibatkan dua pihak. Biasanya digunakan untuk menyebut hubungan yang melibatkan hanya dua negara, khususnya suatu hubungan politik, budaya dan ekonomi di antara 2 negara.
ISO – IEC singkatan dari International Organization for Standardization - International Eucharistic Congress
ITU – CAC singkatan dari International Telecommunication Union - Codex Alimentarius Commission
EN – DIN – ASTM singkatan dari European Standards - Deutsches Institut für Normung - American Standard Testing and Material
ILAC/APLAC singkatan dari International Laboratory Acreditation Cooperation / Asia Pacific Laboratory. Accreditation Cooperation
IAF/PAC singkatan dari International Accreditation Forum / Pacific Accreditation Cooperation
BIPM/CIPM singkatan dari Bureau international des poids et mesures / Comité international des poids et mesures
OIML singkatan dari Organization of Legal Metrology
APMP/APLMF singkatan dari Asia Pacific Metrology Programme / Asia-Pacific Legal Metrology Forum
BSN singkatan dari Badan Standarisasi Nasional
KAN singkatan dari Komite Akreditasi Nasional
KSNSU singkatan dari Komite Standar Nasional untuk Satuan Ukuran
IPTEK singkatan dari Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

March 22, 2017

ETIKA PROFESI : TUGAS 3



Sebutkan contoh dan beri penjelasan mengenai standar teknik (minimal 5) dan standar manajemen (minimal 5) yang relevan dengan Teknik Industri!

Standar Teknik
1.             AISI (American Iron and Steel Institute) merupakan standar yang sering digunakan pada material besi baja yang menyatakan atau memuat mengenai standar komposisi baja, dimana 2 digit pertama menandakan kadar paduan yang terkandung dan 2 digit terakhir menyatakan kadar karbon yang terkandung.  Untuk baja karbon biasa, 2 digit pertama  angka 1 dan 0 merupakan paduan baja ditandai dengan kombinasi dua digit tanda (missal: 13, 41, 43). Digit ketiga dan keempat mewakili persentase berat karbon dikalikan 100. Contoh: suatu baja 1060 adalah baja karbon biasa yang mengandung 0,60% C. Lembaga AISI berdiri pada tahun 1855 sehingga lembaga ini merupakan lembaga tertua di bidang iron and steel di Amerika.
2.             JIS (Japan Industrial Standard) adalah suatu organisasi standar yang dibuat oleh pemerintah Jepang yang bergerak dalam pembuatan standar-standar yang ada di jepang khususnya dalam bidang perindustrian. Proses standarisasi yang dibuat oleh JIS berada dibawah pengawasan JISC (Japan Industrial Standard Comitte) kemudian hasil dari standard yang telah dibuat tersebut dipublikasikan oleh JSA (Japan Standards Asosiation) standard dikembangkan oleh Japanese Industrial Standards Committee, yang merupakan bagian dari kementrian industri dan perdagangan internasional di Tokyo. Penandaaan JIS memiliki penandaan seperti symbol awal ditulis dengan huruf capital, JIS diikuti dengan suatu huruf capital yang menunjukkan data teknik untuk 19 devisi/area (A, B, C, E, F, G, H, K, L, M, P, Q, R, S, T,W, dan X) misalnya B untuk mechanical engineering kemudian G untuk ferrous materials and metallurgy kemudian diikuti dengan empat atau lima figit terakhir menunjukkan tempat dalam devisi JIS. JIS juga dikategorikan menjadi tiga domain yaitu produk, metode, dan dasar dengan standar masing-masing untuk 4000, 1600, dan 2800. JIS memiliki beberapa ketentuan, diantaranya :
a.         Diawali dengan SS atau G dan diikuti dengan bilangan yang menunjukkan kekuatan tarik minimum dalam kg/mm2.
b.        Diawali dengan S dan diikuti dengan bilangan yang menunjukkan komposisi kimianya.
c.         Golongan stainless steel biasanya menggunakan grade dari ASTM dengan menggunakan kode huruf SUS diikuti dengan kode angka sesuai dengan AISI atau SAE.
3.             DIN (Deutsches Institut für Normung/German Institute for Standardization) adalah organisasi nasional Jerman untuk standarisasi. DIN terdaftar secara legal di Registered German Asosiation (RGA) yang berpusat di Berlin. Semua spesifikasi baja yang dihasilkan oleh Jerman diawali dengan huruf DIN diikuti huruf atau nomor. DIN telah membuat beribu-ribu standar, salah satunya adalah DIN 476.  DIN 476 adalah standar yang paling dikenal, dan merupakan standar pertama yang dikeluarkan oleh DIN. DIN merupakan standar untuk ukuran kertas seri-A (A-series paper sizes) dan dikeluarkan pada tahun 1922, yang nantinya diadopsi oleh International Standard Organization (ISO) pada tahun 1975 yaitu ISO 216. Standar ini dapat kita lihat dan amati sehari-hari yaitu contohnya kertas ukuran A0, A1, A2, A3, A4,dan A5. Berikut ini adalah contoh-contoh standar yang dibuat oleh DIN.
a.    DIN 476: International paper sizes (sekarang ISO 216 atau DIN EN ISO 216).
b.    DIN 1451: Standar yang mengatur tentang rel kereta api dan rambu-rambu jalan di Jerman.
c.    DIN 31635: Standar yang mengatur tentang penerjemahan tulisan Arab. DIN 72552: nomor terminal elektrik dalam mobil.
d.   DIN 72552: nomor terminal elektrik dalam mobil.
4.             UNS (Unifield Numbering System) digunakan untuk keseragaman umum yang memberikan indeks bagi kedua paduan ferro dan non ferro. Tiap nomor UNS terdiri dari 1 huruf awal yang diikuti dengan nomor 5 digit. Sistem ini hanya menunjukkan komposisi kimia dari metal atau paduannya dan bukan menunjukkan standar atau spesifikasi dari metal tersebut. Huruf mengindikasikan keluarga logam yang dimiliki panduan. Penandaaan UNS untuk paduan yang dimulai dengan huruf G diikuti dengan kode angka AISI/SAE digit ke-5 adalah sebuah nol (0). Sistem klasifikasi menggunakan kode dan digunakan mengacu pada logam tertentu. Kode dapat terkait dengan komposisi kimianya atau sifat-sifat yang dimiliki suatu cara ringkas menyatakan suatu bahan khusus tanpa menulis secara penuh komposisi kimia dan sifat-sifatnya.
5.             SNI (Standar Nasional Indonesia), adalah standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional dan berlaku secara nasional. Badan Standardisasi Nasional merupakan Lembaga pemerintah non-kementerian Indonesia dengan tugas pokok mengembangkan dan membina kegiatan standardisasi di negara Indonesia.Badan ini menggantikan fungsi dari Dewan Standardisasi Nasional (DSN). Dalam melaksanakan tugasnya Badan Standardisasi Nasional berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional.Badan ini menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang digunakan sebagai standar teknis di Indonesia.
Pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Standardisasi Nasional di bidang akreditasi dilakukan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). KAN mempunyai tugas menetapkan akreditasi dan memberikan pertimbangan serta saran kepada BSN dalam menetapkan sistem akreditasi dan sertifikasi.Sedangkan pelaksanaan tugas dan fungsi BSN di bidang Standar Nasional untuk Satuan Ukuran dilakukan oleh Komite Stan dan Nasional untuk Satuan Ukuran (KSNSU). KSNSU mempunyai ugas memberikan pertimbangan dan saran kepada BSN mengenai standar nasional untuk satuan ukuran.Sesuai dengan tujuan utama standardisasi adalah melindungi produsen, konsumen, tenaga kerja dan masyarakat dari aspek keamanan, keselamatan, kesehatan serta pelestarian fungsi lingkungan, pengaturan standardisasi secara nasional ini dilakukan dalam rangka membangun sistem nasional yang mampu mendorong dan meningkatkan, menjamin mutu barang dan/atau jasa serta mampu memfasilitasi keberterimaan produk nasional dalam transaksi pasar global.
Dari sistem dan kondisi tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk barang dan/atau jasa Indonesia di pasar global Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia.SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu:
a.    Openess (keterbukaan): Terbuka bagi agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI;
b.    Transparency (transparansi): Transparan agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI mulai dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya. Dan dapat dengan mudah memperoleh semua informsi yang berkaitan dengan pengembangan SNI
c.    Consensus and impartiality (konsensus dan tidak memihak): Tidak memihak dan konsensus agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil;
d.   Effectiveness and relevance: Efektif dan relevan agar dapat memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
e.    Coherence: Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional; dan
f.     Development dimension (berdimensi pembangunan): Berdimensi pembangunan agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
Dengan adanya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional, sasaran utama dalam pelaksanaan standardisasi, adalah meningkatnya ketersediaan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang mampu memenuhi kebutuhan industri dan pekerjaan instalasi guna mendorong daya saing produk dan jasa dalam negeri, secara umum SNI mempunyai manfaat, sebagai berikut:
a.    dari sisi produsen
Terdapat kejelasan target kualitas produk yang harus dihasilkan sehingga terjadi persaingan yang lebih adil;
b.    dari sisi konsumen
Dapat mengetahui kualitas produk yang ditawarkan sehingga dapat melakukan evaluasi baik terhadap kualitas maupun harga;
c.    dari sisi Pemerintah
Dapat melindungi produk dalam negeri dari produk-produk luar yang murah tapi tidak terjamin kualitas maupun keamanannya, dan meningkatkan keunggulan kompetitif produk dalam negeri di pasaran internasional
Di dalam Peraturan Pemerintah RI No. 102 Tahun 2000 berisi tentang Standardisasi Nasional Pasal 2 mengenai ruang lingkup dari Standardisasi nasional adalah mencakup semua kegiatan yang berkaitan dengan:
1.      Metroligi teknik
Yang dimaksud metrologi teknik adalah metrologi yang mengelola satuan-satuan ukuran, metode-metode pengukuran dan alat-alat ukur, yang menyangkut persyaratan teknik dan pengembangan standar nasional untuk satuan ukuran dan alat ukur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membeikan kepastian dan kebenaran dalam pengukuran.
2.      Mutu
Yang dimaksud dengan mutu adalah keseluruhan karakteristik dari maujudyang mendukung kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang dinyatakan atau tersirat.
3.      Standar
Yang dimaksud dengan standar adalah spesifikasi teknis atau sesuatu yang dibakukan termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan consensus semua pihak yang terkait dengam memperhatikan syarat-syarat keselamatan, keamanan, kesehatan lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengalaman, perkembangan masa kini dan masa yang akan datang untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.
4.      Pengujian
Pengujian adalah kegiatan teknis yang terdiri atas penetapan, penentuan satu atau lebih sifat atau karakteristik dari suatu produk bahan, peralatan, organisme, fenomena fisik, proses atau jasa, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

LINK:






Standar Manajemen
1.             SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Tujuan penerapan SMK3 meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi, mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh,  serta menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas.
2.             ISO 9001 adalah sebuah standarisasi yang sengaja dibuat oleh organisasi dunia yang ditujukan untuk seluruh organisasi yang berada di dunia dengan berbagai macam sektor. ISO 9001 dapat diterapkan diseluruh organisasi baik itu merupakan organisasi yang bertujuan untuk mencari laba (perusahaan) atau organisasi non-profit. ISO 9001 berisikan persyaratan-persyaratan yang diperlukan untuk menjaga mutu suatu proses. Jadi ISO 9001 bukanlah suatu standard produk (bila di Indonesia standard ini dikenal sebagai SNI) atau layanan, tapi merupakan standard manajemen yang tentu saja bila diterapkan akan mempengaruhi kualitas produk dan layanan. Dengan demikian, penerapan Quality Management System ISO 9001 akan menciptkan lingkungan kerja yang lebih efektif dan efesien.
3.             ISO 17025 merupakan sertifikasi ISO dalam bidang Manajemen Mutu Laboratorium. Laboratorium di seluruh dunia memainkan peran besar dalam menjamin kualitas dan kepatuhan dengan menjadi bagian integral dari proses pembuatan, proses pengujian, proses pemeriksaan, proses kalibrasi. Untuk memastikan bahwa laboratorium tersebut kompeten untuk menyediakan layanan ini, maka dibutuhkan  akreditasi oleh badan akreditasi.
ISO 17025 awalnya dikenal sebagai ISO/IEC Guide 25, ISO/IEC 17025 awalnya dikeluarkan oleh International Organization for Standardization pada tahun 1999. Ada banyak kesamaan dengan ISO 9001, tetapi ISO/IEC 17025 menambah dalam konsep kompetensi persamaan dan itu berlaku kepada perusahaan atau organisasi yang menghasilkan hasil pengujian dan kalibrasi.
Isi ISO/IEC 17025 terdiri dari 5 elemen yaitu lingkup, acuan normatif, istilah dan definisi, persyaratan manajemen dan persyaratan teknis. Dua bagian utama dalam ISO/IEC 17025 adalah persyaratan manajemen  dan persyaratan teknis. Persyaratan Manajemen terutama berkaitan dengan operasi dan efektivitas sistem manajemen mutu dalam laboratorium. Persyaratan teknis meliputi faktor-faktor yang menentukan kebenaran dan keandalan pengujian dan kalibrasi yang dilakukan di laboratorium.
Ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh dengan mengimplementasikan ISO 17025:
1.    Pengakuan internasional di industri laboratorium pengujian dan kalibrasi
2.    Daya uggul dari pesaing yang tidak mendapatkan akreditasi ISO 17025.
3.    Terdapat proses dokumentasi  dan prosedur yang jelas.
4.    Sebuah sistem untuk terus menerus meningkatkan manajemen dan aspek-aspek teknis bisnis
5.    Meningkatkan pelayanan dan kepuasan pelanggan
6.    Meningkatkan akses pasar
4.             OHSAS 18001 memberikan persyaratan untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan (OSH), yang memungkinkan sebuah organisasi untuk mengontrol kesehatan dan risiko keselamatan di tempat kerja dan meningkatkan kinerja mereka. Namun OHSAS 18001 tidak menetapkan kriteria kinerja spesifik, dan memberikan spesifikasi rinci untuk desain sistem manajemen. Spesifikasi OHSAS ini berlaku untuk semua organisasi yang ingin:
a.       menetapkan suatu sistem manajemen untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk menghilangkan atau meminimalkan resiko karyawan dan stakeholder lainnya yang mungkin terkena OSH risiko yang terkait dengan kegiatan mereka;
b.      menerapkan, memelihara dan terus meningkatkan sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
c.       memastikan kebijakan yang sesuai dengan Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang ditetapkan oleh organisasi;
d.      menunjukkan kepatuhan tersebut kepada orang lain;
e.       mencari sertifikasi / registrasi nya Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja oleh organisasi eksternal, atau
f.       melakukan penilaian diri dan pernyataan kesesuaian dengan spesifikasi OHSAS.
5.             ISO/TS 16949 adalah spesifikasi sistem manajemen mutu yang diakui secara internasional untuk industri otomotif. ISO/TS 16949:2009 adalah versi saat ini (terakhir diperbarui pada tahun 2009) yang merupakan standar yang dikembangkan untuk industri otomotif. ISO/TS 16949:2009 berisi semua persyaratan ISO 9001 ditambah beberapa persyaratan tambahan khusus untuk industri otomotif. ISO/TS 16949 menantang perusahaan untuk memenuhi tujuan perusahaan serta kebutuhan pelanggan pada desain, pengiriman dan biaya yang kompetitif. ISO/TS 16949 juga memerlukan Anda untuk menghubungkan rencana bisnis organisasi Anda ke SMM (kebijakan mutu, sasaran mutu dan langkah-langkah).
Tujuan dari ISO/TS 16949 adalah untuk meningkatkan kualitas sistem dan proses, untuk meningkatkan kepuasan pelanggan, untuk mengidentifikasi masalah dan risiko dalam proses produksi dan distribusi, untuk menghilangkan penyebabnya, dan untuk memeriksa dan mengambil langkah-langkah preventif dan korektif untuk efektivitas mereka. Perusahaan yang telah mengimplementasikan ISO/TS 16949 mendapatkan keuntungan berupa perbaikan berkesinambungan, pencegahan defect dan pengurangan variasi dan limbah dalam rantai pasokan, memenuhi standar klien dan meningkatkan akses pasar.

LINK: